Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Curas Satu Tersangka Diamankan

    Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Curas Satu Tersangka Diamankan

    BONDOWOSO -  Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan, untuk itu pihak Institusi Polri dengan bekerja keras untuk memburu para pelaku yang dengan sengaja melakukan tindak Pidana yang melanggar Hukum

    Seperti yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan ( Curas)

    Diketahui Pelaku atas nama Inisial MI yang warga Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso. 

    Tersangka MI tidak hanya melakukan kejahatan 1 kali, tetapi ditemukan sudah melakukan kejahatan tersebut sampai 4 kali di TKP yang berbeda. 

    Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K menjelaskan tersangka MI berhasil diamankan pada hari Kamis 20 Juli 2023, tepatnya di pinggir jalan masuk wilayah Desa Purnama Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.

    "Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, "ungkap  Kapolres Bondowoso saat menggelar Press Release di halaman Mapolres Bondowoso, Senin (24/7).

    Saat ini MI sudah diamankan oleh Polres Bondowoso beserta barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku MI kami jerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) Tahun penjara.

    bondowoso
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bondowoso Ngopi Bareng Dengan Klub...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Bersama TNI dan Warga Kompak Cegah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami